460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional dari Bupati

    460 Guru dan Nakes Banyuwangi Terima SK Jabatan Fungsional dari Bupati
    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi

    BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Mereka adalah guru dan tenaga kesehatan (nakes) yang lolos seleksi CPNS tahun 2019 dan 2020.

    Pengambilan sumpah dan penyerahan SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Senin (23/10/2023). Dalam kesempatan itu, Ipuk berpesan kepada para penerima SK untuk terus meningkatkan etos kerja.

    Menurutnya tantangan yang dihadapi daerah saat ini semakin berat. Tuntutan masyarakat pun terus meningkat, sehingga dibutuhkan komitmen dan kerja keras bersama seluruh pihak untuk bisa mewujudkan pelayanan prima sesuai harapan publik. "PNS harus bekerja out of the box. Jangan hanya bekerja ala kadarnya, hanya melakukan rutinitas. Guru harus beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang sesuai dengan jaman generasi sekarang. Wawasan semacam ini perlu sehingga apa yang disampaikan lebih mengena, " pesan Ipuk.

    Secara khusus kepada para guru, Ipuk berpesan agar mereka turut andil dalam upaya pencegahan tindak kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. "Kasus bullying telah menjadi salah satu tolok ukur kinerja sekolah, khususnya Kepala Sekolah. Jadi ini menjadi perhatian kita semua, " tegasnya.

    Ipuk juga mengajak para guru untuk bergotong royong menuntaskan permasalahan anak tidak sekolah. Baik yang putus sekolah, tidak melanjutkan sekolah, maupun yang sama sekali memang belum pernah bersekolah. "Masih banyak PR pendidikan kita, terutama masalah anak putus sekolah. Ini tanggung jawab kita semua, terutama guru juga. Beri perhatian lebih siswa yang berpotensi tidak bisa melanjutkan sekolah. Segera koordinasi dengan dispendik dan kecamatan kalau ada masalah seperti ini, " ucap Ipuk.

    Selanjutnya kepada para tenaga kesehatan, Ipuk berpesan untuk memperbaiki layanan kesehatan. "Berikan pelayanan yang baik. Jangan sampai muncul keluhan pelayanan buruk karena tidak ramah atau pun pelayanannya lama. Mari sama-sama berbenah, berkomitmen membangun Banyuwangi lebih baik lagi, " ujarnya.

    Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan sebanyak 460 PNS yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut, terdiri atas 438 tenaga guru dan 22 tenaga kesehatan. "Tenaga kesehatan ini terdiri atas dokter, bidan, dan perawat, " pungkasnya.

    banyuwangi jatim bupati banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Polhutmob Perhutani Sering Amankan Kayu...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkades Serentak, Bupati Banyuwangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara
    Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
    Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Sekolah Taman Kanak-Kanak

    Ikuti Kami