MUI Banyuwangi Larang Takbir Keliling Gunakan Sound Sistem Berlebihan

    MUI Banyuwangi Larang Takbir Keliling Gunakan Sound Sistem Berlebihan
    Ketua MUI Banyuwangi, KH. Muhammad Yamin

    BANYUWANGI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Banyuwangi melarang kegiatan takbir keliling menggunakan sound sistem yang berlebihan karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. MUI Banyuwangi berharap, ada upaya penertiban dari kepolisian apabila ada yang melakukan kegiatan tersebut.

    "Kami melarang, haram. Karena, itu mengganggu ketenteraman masyarakat. Mengganggu esensi kemenangan kita setelah sebulan dilatih mengendalikan hafa nafsu saat berpuasa, " tegas Ketua MUI Banyuwangi, M. Yamin, Jumat (5/4/2024).

    Oleh sebab itu, MUI mengimbau agar warga Banyuwangi mengisi kegiatan takbiran dengan hal yang positif dan sewajarnya. Menurut Yamin, makna puasa selama satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan adalah melatih mengendalikan hafa nafsu. Setelahnya menuju kemenangan di hari raya.

    "Kumandang takbir itu menjadi pertanda kemenangan kita setelah satu bulan penuh melawan hawa nafsu. Hari Raya Idul Fitri itu menuju kemenangan. Sehingga bacaan takbir harusnya dibaca dengan hati yang teduh dan sebagainya, bukan dengan hura-hura, " ucapnya.

    Seruan ini, kata Yamin, telah disampaikan ke seluruh jaringan MUI yang ada di tingkat kecamatan. Termasuk mengkordinasikan hal ini dengan pihak kepolisian. Pihaknya berharap, ada upaya penertiban apabila ada yang masih melakukan kegiatan takbir dengan menggunakan sound sistem berlebihan.

    "Harapannya itu ditertibkan, kita sudah koordinasikan ini dengan kepolisian. Tujuannya agar masyarakat menjalankan puasa dan merayakan lebaran dengan aman, tentram, dan damai, " kata Yamin. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Selama Libur Lebaran 2024, Berbagai Atraksi...

    Artikel Berikutnya

    Tokoh Agama Apresiasi Pengaturan Arus Mudik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Terkait Gercep Atasi Pohon Tumbang
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang dan Sekitarnya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami