Jakarta - Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat mengungkap dugaan adanya permainan karantina. Ada 12 hotel yang menjadi lokasi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sedang diselidiki. Penyelidikan dilakukan dengan mengecek langsung lokasi karantina. Cek juga prosedur bagi PPLN saat masuk dan layanan yang diberikan.
Mabes Polri memastikan kewajiban karantina bagi PPLN berlangsung sesuai prokes. Tak boleh ada permainan, baik harga hotel maupun hari yang ditetapkan. Jika ditemukan ada kasus permainan, Mabes Polri tak segan untuk menyeret ke kasus hukum. Siapapun pelakunya akan ditindak.
"Dari interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam, " jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Untuk memastikan jalannya karantina, Tim Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, terkait manifest penumpang dari luar negeri. Para petugas juga akan mencocokan data manifest dengan subjek yang melakukan karantina di hotel baik identitas maupun nomor telpon atau checkpost subjek.
Baca juga:
Tiga Bintara Kodim Surabaya Utara Dilepas
|
Gerak cepat Mabes Polri ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang mendengar adanya dugaan permainan karantina. Presiden Jokowi mengaku mendengar dari warga negara asing yang kena PALAK karantina. Padahal kebijakan karantina diterapkan untuk memperketat pintu masuk Indonesia dari ancaman virus omicron. Hanya saja kebijakan ini harus diterapkan sesuai prosedur dan transparan.
"Isu adanya pungutan liar bisa mencoreng nama baik Indonesia. Terapkan prokes secara disiplin bagi PPLN tanpa pandang bulu. Jika ada yang masih main-main dengan prosedur dan ada pungli segera ditindak. Bareskrim Mabes Polri siap memberantas para pemain karantina termasuk para mafianya, " pungkas Dedi.