Sakit Hati Diusir Istri, Suami Nekat Curi Motor Milik Sang Istri

    Sakit Hati Diusir Istri, Suami Nekat Curi Motor Milik Sang Istri
    Dani Fatra (44) suami yang nekat curi motor honda scoopy milik istri sirinya

    Banyuwangi - Sakit hati lantaran diusir oleh istri sirinya sekitar dua minggu yang lalu, pria paruh baya nekat curi motor milik istrinya. Akibat ulahnya, pria tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Banyuwangi Kota.

    Dani Fatra (44), warga Jl. KH. Abdul Wahid No. 33, Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, nekat mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik istri sirinya. Berdasarkan informasi dari Luluk Aisyah (42) selaku korban, pada hari Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 22.15 WIB, dirinya memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di teras rumah. Sebelum masuk rumah dia memastikan sepeda Scoopy dengan nomor Polisi P 5648 UL sudah dikunci setir.

    Menurut Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin, pencurian yang dilakukan Dani Fatra ini terjadi pada Rabu, 24 November 2021 dini hari. "Esoknya, sekira jam 04.30 WIB korban hendak pergi ke pasar dan mendapati sepeda motor sudah tidak ada, " jelas Kusmin di depan awak media, Jumat (26/11/2021).

    Luluk Aisyah sempat mencari di mana sepeda motor miliknya. Setelah lelah mencari, ternyata sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan. Akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi, suami siri korban sebagai terduga pelaku pencurian Honda Scoopy. Sebab pelaku diperkirakan sakit hati karena diusir dari rumah korban sekitar dua minggu lalu.

    "Dani Fatra sempat ditanya terkait kunci cadangan sepeda motor oleh korban. Namun saat itu pelaku mengaku tidak mengetahui, " jelas Kapolsek Kusmin.

    Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi akhirnya turun ke lapangan untuk mencari keberadaan pelaku. Kurang dari 24 jam, akhirnya Dani Fatra berhasil ditangkap di wilayah Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro. "Sepeda motor korban berada dalam penguasaan pelaku. Seketika itu juga Dani Fatra diamankan ke Polsek Kota Banyuwangi. Pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci cadangan yang dia bawa, " pungkasnya. (Hariyono)

    Jambi PETI Banyuwangi Jawa Timur
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    TRC PPA dan FRB Laksanakan Kegiatan Rutin...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang dan Sekitarnya
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami