Selamatkan Uang Negara Rp 17,7 M dari Mafia Tanah, AHY Apresiasi Polresta Banyuwangi

    Selamatkan Uang Negara Rp 17,7 M dari Mafia Tanah, AHY Apresiasi Polresta Banyuwangi
    Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat konfrensi pers di Mapolda Jatim

    BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan korban hingga Rp 17, 7 miliar. Dua tersangka, P (54) dan PDR (34), diringkus atas aksinya memalsukan surat kuasa dan tanda tangan untuk memisahkan sertifikat tanah milik korban berinisial AKA.

    Modusnya terbilang rapi. Pada Januari 2023, P mengajukan permohonan pemisahan sertifikat di Kantor Pertanahan Banyuwangi dengan menggunakan surat kuasa dan tanda tangan palsu. Akibatnya, terbit 29 SHM atas nama tersangka dan negara dirugikan senilai Rp 506 juta dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PPH.

    "Ulah para tersangka ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tapi juga merusak data di kantor pertanahan dan fasum di lapangan, " ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di Polda Jatim, Sabtu (16/3/2024).

    Kedua tersangka kini dijerat pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

    Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas mafia tanah. AHY mengapresiasi kinerja Polresta Banyuwangi dan menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah akan terus dilakukan untuk melindungi hak rakyat atas tanah dan bangunan.

    "Mafia tanah adalah perampokan dan merugikan negara. Kami berkomitmen untuk memimpin langsung pemberantasan mafia tanah ini, " tegas AHY. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Promotor Keselematan Berlalu Lintas, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Ipuk Prihatin, Kasus Mafia Tanah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diguyur Hujan dengan Intensitas Tinggi, 4 Kecamatan di Banyuwangi Tergenang Banjir
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Terkait Gercep Atasi Pohon Tumbang

    Ikuti Kami